MAKLUMAT PELAYANAN POLDA JATENG

Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

1. Bahwa dengan ini, kami seluruh unsur pimpinan dan petugas/operator pada Pelayanan Publik Seksi Pelayanan Administrasi Polda Jawa Tengah berjanji, berkomitmen, dan secara ikhlas menyatakan bahwa:

Sanggup untuk memberikan pelayanan secara humanis, profesional, tanpa diskriminasi, serta proaktif berdasarkan ketentuan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan. Pelayanan meliputi:
a. Pelayanan Administrasi Penerbitan SKCK
b. Pelayanan Administrasi Perizinan Masyarakat
c. Pelayanan Administrasi Bidang Perizinan Senpi Handak
d. Pelayanan Administrasi untuk Orang Asing (khusus penerbitan surat keterangan untuk kegiatan penelitian dan jurnalistik)

2. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kewajiban dan tugas pokok yang diamanahkan oleh ketentuan perundang-undangan, serta melaksanakan berbagai inovasi dan/atau perbaikan secara terus-menerus terhadap sistem dan mutu kualitas pelayanan guna mencapai tingkat kepuasan publik yang maksimal.
3. Sanggup menerima sanksi apabila dalam proses pelayanan kepada masyarakat terjadi tindakan penyimpangan dan/atau tidak sesuai dengan mekanisme Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan, serta tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ikuti kami di Media Sosial:

Scroll to Top